UfuktimurNews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima dan inovatif kepada masyarakat, yang diberi nama “Ibu Pulang Bawa Akta Lahir” atau disingkat “IPBAL”.
Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak identitas anak sejak dini. IPBAL dirancang merujuk pada visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur untuk mempermudah akses layanan kependudukan hingga ke pelosok desa.
Melalui program ini, setiap ibu yang melahirkan akan langsung membawa pulang Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK) terbaru, tanpa harus repot mengurus ke kantor Dukcapil, dan program ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Bidang Dalduk Dukcapil Lutim, Rosmala Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (24/04/2025) menjelaskan bahwa, program ini merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya, yakni Balada Capil, namun dengan cakupan yang lebih luas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Luwu Timur memiliki identitas resmi sejak dini. Tak peduli tinggal di mana, di kota maupun pelosok desa, layanan tetap kami hadirkan,” tuturnya.