Penetapan ini dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam saat memimpin rapat peringatan hari ulang tahun (HUT) Lutim, di Aula Rujab Bupati, Senin (21/04/2025).
Beliau menjelaskan, penetapan puncak HUT Lutim ke 22 di tanggal 19 Mei 2025 berdasarkan beberapa pertimbangan yang matang sehingga hari penting ini tidak dapat dilaksanakan sesuai aturan perda.
“Tidak hanya mengefisienkan waktu bapak Gubernur dan ibu Wagub untuk menghadiri tiga acara HUT daerah dibeberapa tempat, tapi juga akan hadir para pejabat luar daerah di puncak acara kita dan ini juga demi memaksimalkan kegiatan ini,” ungkap H. Irwan.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa, ada dua kelompok kepanitiaan yakni; kelompok pertama menangani kesiapan rapat paripurna dan mengurusi para tamu undangan yang berasal dari luar daerah, dan kelompok kedua menangani seluruh rangkaian kegiatan pesta rakyat.