Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati, di hadiri SKPD terkait dan manajemen PT. Vale indonesia, Senin (21/04/2025).
Kegiatan tersebut akan dilakukan melalui Sinergi program kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air dengan melibatkan: BBWS Pompengan Jeneberang, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan PT. Vale Indonesia.
BBWS Pompengan Jeneberang ditentukan sebagai pemrakarsa sinergi program kegiatan Pengerukan Sungai Malili/Larona, yang akan didukung oleh PT. Vale Indonesia dalam hal pembiayaan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) serta pembiayaan lainnya sesuai dengan kesepakatan.
Dalam rapat itu, membahas tentang perizinan PKKPR dari ATR/BPN yang masuk dalam PP No. 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, serta lokasi tempat pembuangan material keruk dan tempat pembuangan akhir material keruk yang legalitasnya sah sesuai dengan KKPR yang berlaku.