RH Blokade Jalan Perusahaan PT. Vale Giliran DN Dilapor Polisi Bertindak, Tebang Pilih?

  • Bagikan

Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id Sebelumya RH melaporkan DN ke Polres Luwu Timur adanya dugaan aksi blokiran jalan ke PLTA Larona di Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada 14 April 2025.

Adapun RH selaku pihak pelapor yang mengatas namakan sebuah perusahaan besar, dirinya mengaku dirugikan adanya dugaan aksi blokir jalan yang dilakukan DN saat itu.

Uniknya, RH yang melaporkan kasus tersebut diketahui tidak memiliki Legal Standing sebagai pihak perusahaan yang dia wakili bahkan RH diketahui hanya seorang masyarakat biasa bukan bagian dari Perusahaan.

Tak Terima dirinya dilapor DN mengaku sangat dirugikan hingga merasa harkat martabatnya dilecehkan akhirnya melaporkan balik RH ke Polres Luwu Timur.

Lanjut dijelaskan DN, dirinya dilaporan RH mengatasnamakan sebuah perusahaan besar di Luwu Timur yang katanya ada aksi demonstrasi dilakukan oleh salah satu forum yang menghalangi aktivitas dari perusahaan besar tersebut.

READ  Polres Lutim Tanggapi Surat LHI, RE Tersangka Kasus Penganiayaan Di Pakumanu Berkasnya Dilimpahkan Ke Kejaksaaan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *