Keputusan ini diambil setelah adanya arahan langsung dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, terkait efektivitas pelaksanaan kegiatan penting tersebut.
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, saat memimpin Apel Pagi, Senin (21/04/2025) menjelaskan bahwa, perubahan jadwal ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota lainnya agar pelaksanaan HUT Lutim dapat dihadiri secara maksimal oleh para pejabat provinsi.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wagub yang meminta kita untuk berkoordinasi dengan kabupaten lain terkait permasalahan efektivitas waktu para pejabat provinsi yang akan menghadiri kegiatan penting kita ini, sehingga perayaan Hari Ulang Tahun Luwu Timur yang ke-22 tidak akan dilaksanakan sesuai dengan perda yang berlaku,” ungkap Irwan.
Meski mengalami perubahan tanggal, Bupati menegaskan bahwa, semangat dan substansi peringatan HUT Lutim tetap terjaga.